Thursday, February 18, 2016

Informasi Property - Harga Properti RI Bergerak Bebas, Ini Pemicunya

Jakarta - Diam-diam, Indonesia tengah menghadapi masalah serius di sektor perumahan. Di tengah banyaknya masyarakat Indonesia yang masih belum memiliki rumah, nyatanya banyak rumah-rumah layak huni yang sebenarnya tersedia namun tak sanggup dibeli lantaran harganya terlalu tinggi.

Faktor pemicunya ialah Indonesia belum memiliki lembaga atau badan yang mengatur harga properti.

"Masalahnya, di Indonesia itu nggak ada lembaga yang mengatur harga properti. Harga rumah tumbuh terlalu cepat tanpa diimbangi dengan kenyataan yang sebenarnya daya beli masyarakat tidak tumbuh secepat itu," ujar Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani dalam diskusi di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Dalam diskusi berjudul Pembiayaan Property (Perlindungan Konsumen, Inden, Inhouse) tersebut, hadir pula Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo, Pengamat Ekonomi dari Universitas Atma Jaya, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus dan sejumlah pembicara lainnya.

Aviliani mengatakan, terlalu cepatnya pertumbuhan harga rumah dapat mengancam kestabilan perekonomian nasional bukan saja dari sisi perumahan tapi seluruh lini keuangan secara keseluruhan. 

"Tahun-tahun lalu banyak orang kaya baru yang kalau beli rumah itu nggak satuan, tetapi sekaligus borongan. Kemudian saat ini ketika harga rumah komoditi turun, uang orang kaya baru ini menipis. Mereka pun mulai jual-jualin aset mereka. Tapi pembeli terbatas, sehingga harganya bisa turun. Kalau dia beli dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), kalau harganya turun tentu orang jadi enggan mengangsur lagi. Buat apa kan mengangsur rumah yang harganya turun. Ini bahaya," pungkas dia.

Ancaman tersebut sebenarnya pernah dialami negara adidaya Amerika Serikat (AS). Ancaman krisis ekonomi yang dikenal dengan istilah Bubble Property sempat terjadi dan memporak-porandakan perekonomian negeri Paman Sam tersebut pada tahun 2008.

Banyak investor yang membeli properti dengan tujuan investasi dengan memanfaatkan pinjaman perbankan. Akibat dijadikan objek investasi, pertumbuhan harga properti cepat melesat dan tak terjangkau. Akhirnya, masyarakat tak ada lagi yang sanggup membeli, sehingga berakibat harga properti anjlok seketika.

Orang-orang yang terlanjur membeli dengan harga tinggi menggunakan pinjaman perbankan akhirnya tak mampu melanjutkan pembayarannya ke perbankan. Akibatnya muncul dampak berantai, yakni bank-bank yang sudah terlanjut menyalurkan kredit tak mendapat uangnya kembali. Dana pihak ketiga yang disimpan di perbankan tidak bisa ditarik, akibatnya ekonomi secara keseluruhan mengalami guncangan.(dna/feb) 


#informasiproperty
#beritaseputarproperty
#beritaterkini

sumber: detik.com http://finance.detik.com/read/2016/02/19/110850/3146066/1016/harga-properti-ri-bergerak-bebas-ini-pemicunya

No comments:

Post a Comment